News

Dirjen PHU Hilman Latief Ungkap Alasan Kenaikan Biaya Haji 2024

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memberikan penjelasan terkait usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023. Menurut Hilman, kenaikan ini terutama disebabkan oleh fluktuasi kurs dan penambahan layanan haji.

“Biaya Haji 2023 ditetapkan dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Namun, untuk Biaya Haji 2024, kami mengusulkan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” Kata Hilman dalam keterangan persnya, Selasa (14/11/2023). Perbedaan kurs ini dinilai secara signifikan berdampak pada peningkatan biaya layanan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, angka yang jauh lebih tinggi dari biaya haji tahun 2023, yaitu Rp90 juta.

Hilman lebih lanjut menyoroti bahwa ada tiga jenis layanan yang terpengaruh oleh selisih kurs ini:

1. Layanan dengan Harga Tetap: Biaya layanan seperti transportasi bus salawat, meskipun tetap dari tahun 2023, mengalami kenaikan karena perbedaan kurs. Misalnya, biaya penyediaan transportasi bus salawat yang tetap sebesar SAR146, tetapi terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar.

2. Layanan dengan Harga Naik: Biaya untuk layanan tertentu, seperti akomodasi di Madinah dan Mekkah, naik tidak hanya karena selisih kurs tetapi juga karena kenaikan harga. Hilman memberikan contoh kenaikan sewa hotel di Madinah dari SAR1.373 di 2023 menjadi SAR1.454 di 2024.

3. Layanan dengan Harga dan Volume Naik: Layanan seperti konsumsi di Mekkah, di mana terjadi peningkatan jumlah makanan yang disediakan dan kenaikan harga per makan, dipengaruhi oleh selisih kurs, harga, dan volume.

“Kami mengusulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari, meningkat dari 44 kali makan pada tahun lalu. Ini menambah beban karena perbedaan kurs,” tambahnya.

Proses pembahasan BPIH 2024 masih akan dilakukan oleh Panja, yang terdiri dari pihak pemerintah dan DPR. Panja akan menggelar serangkaian rapat untuk membahas asumsi kurs dan memeriksa harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Hilman memperkirakan bahwa pembahasan ini akan memakan waktu sekitar satu atau dua bulan.

“Keputusan akhir mengenai biaya haji 2024 akan ditentukan setelah Panja menyelesaikan pembahasannya dan membawa hasilnya ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Baru setelah itu, akan ditetapkan berapa biaya yang harus dibayar oleh jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” ungkap Hilman.

Back to top button