News

Direktur Pelayanan KPK Mangkir dalam Pemeriksaan Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya mengungkap sosok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mungkin anda suka

Diketahui, pegawai KPK tersebut adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Betul, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pegawai KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Pegawai KPK yang dipanggil hari ini sebagai saksi utk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Ade mengatakan yang bersangkutan tidak hadir lantaran ada tugas dinas. Kemudian meminta penyidik menjadwalkan ulang pada Senin (16/10/2023).

“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB,” katanya.

Back to top button