News

Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Soal Aliran Uang Ricky Pagawak ke Kader Demokrat

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait kasus dugaan korupsi, suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah non aktif, Ricky Ham Pagawak.

Kepada wartawan, Andi mengaku dirinya dicecar soal aliran uang yang diberikan Ricky Ham kepada salah satu kader Demokrat. Uang itu, disinyalir bersumber dari hasil korupsi.

“Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat). Jadi, saya akan cari yang terima sumbangannya dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” kata Andi Arief, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).

Andi membantah menerima sumbangan tersebut. Ia menekankan, sumbangan itu tak ada kaitannya dengan kebutuhan dana partai Demokrat.

“Dan kita mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan tidak ada hubungannya dengan partai sebenarnya,”kata dia.

Selama pemeriksaan, ia menyebut ada tiga pertanyaan diajukan kepada dirinya. Andi pun belum mengetahui jumlah nominal uang diberikan Ricky Ham kepada salah satu kader partai berlambang bintang segi tiga merah putih itu.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi suap gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Ricky Ham Pagawak.

Pekan lalu, KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) bernilai sekitar Rp30 miliar. Penyitaan menyangkut penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak.

“Nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Sebelumnya, Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2/2023), setelah ditangkap pada Minggu (19/2/2023), usai buron selama tujuh bulan.

Awal penahanannya, Ricky diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Back to top button