News

Diperiksa Dewas Perkara Etik Johanis Tanak, Asep Guntur Bungkam Dicecar Kasus Basarnas

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu hadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) terkait kasus Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Berdasarkan pantuan Inilah.com, Asep mengunakan kemeja berwarna putih celana hitam tiba dilokasi di kantor Dewas, di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, sekitar pukul 8.58 WIB. Ia menjawab singkat pertanyaan awak media soal dirinya diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Tanak.

“Ya (hadir sebagai saksi dalam sidang etik Tanak),” ujar Asep kepada awak media, Jumat (4/8/2023).

Ia memilih tersenyum lebar lalu mengangkat jempolnya ketika dicecar pertanyaan awak media soal keterangan dimintai hakim kepada dirinya. Apalagi soal polemik kasus korupsi Basarnas yang sempat membuatnya mengundurkan diri.

Untuk diketahui, surat pengunduran diri pria yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan ini ditolak oleh Pimpinan KPK, Rabu (2/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Agenda sidang kali ini meminta keterangan sejumlah saksi yang disampaikan di depan majelis hakim terkait dugaan pelanggaran etik dilakukan Tanak. Ketua KPK Firli Bahuri turut dihadirkan dalam sidang ini.

“Pemeriksaan saksi apa yang diketahui mengenai pelanggaran etik (dilakukan oleh Johanis Tanak) itu aja,” kata Haris, di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Setelah itu, agenda dilanjutkan para saksi diajukan Tanak untuk meringankan hukumnya.

“Nanti, mungkin terperiksa mengajukan saksi yang meringankan kita belum tahu,” siapa aja,” ucap Haris.

Seperti diketahui, Dewas KPK telah menyimpulkan laporan dugaan komunikasi Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite, telah cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

Albertina Ho menyatakan, berdasarkan data yang telah dihimpun, Tanak terbukti berkomunikasi pada 27 Maret 2023. Saat itu, Tanak sudah duduk sebagai Wakil Ketua KPK.

Selain itu, mantan hakim pengadilan Tipikor ini mengatakan, Sihite sedang berperkara di KPK. “Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Back to top button