News

Dinkes DKI Antisipasi KLB Difteri di Jakarta

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menanggapi perihal kasus penyakit difteri kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Garut. Ia menjelaskan akan melakukan beberapa antisipasi untuk di daerah Jakarta.

“Kita memiliki sistem survailance pemantauan terhadap lebih 25 penyakit menular yang berpotensial menjadi kejadian luar biasa,” sebut Widyastuti saat ditemui media di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa di seluruh fasilitas kesehatab seperti rumah sakit, Puskesmas yang menerima pasien dengan penyakit menular harus menginput data di sistem yang dia punya.

“Sehingga apapun penyakitnya akan terdeteksi di sistem kami apakah terjadi peningkatan, apapun penyakitnya temasuk Difteri, DBD dan sebagainya,” lanjutnya.

Widyastuti menjelaskan bahwa di atas adalah dari sisi early warning sistem. Tidak hanya itu, ia menambahkan setelah terdeteksi, fasilitas kesehatan (faskes) harus melaporkan dengan segera dalam 1×24 jam ke Dinkes DKI.

“Antisipai kedua, sistem survailance yang ada di puskemas, di mana apabila terlaporkan atau dipantau ada sedikit, apapun di wilayah kerjanya, tim puskemas harus investigasi cepat dan melaporkan kurang dari 1×24 jam kepada kami. Sehingga kami akan lakukan langkah-langkah intervensi,” tutup Widyastuti.

Back to top button