News

Din Syamsuddin Ingatkan KPU: Pemilu Bermasalah Jika Problem DPT Tak Tuntas


Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menuntaskan problem alias masalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, jika tidak, penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dipermasalahkan.

“Adanya dugaan DPT bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah,” kata Din dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Dia menjelaskan, masalah DPT yang mencuat antara lain terkait kasus pemilih di bawah umur. Kemudian, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih yang terdaftar di dua atau tiga TPS. Jumlahnya, kata dia, tidak tanggung-tanggung, yaitu sekitar 54 juta, atau sekitar 26 persen dari total pemilih pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Din menegaskan, masalah itu terbilang. Apalagi jika problem tersebut justru menguntungkan bagi pihak atau pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Secara teoritis, menurut dia, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu akan mudah memenangkan pilpres bahkan dalam satu putaran. Jika hal itu terjadi, ujar Din, bukan tidak mungkin pemilu dan pilpres akan digugat lantaran hasilnya tidak sah.

Oleh karena itu, demi pemilu dan pilpres yang jujur dan adil sesuai Undang-Undang, Din mendesak KPU tidak hanya berdiam diri.

“Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT Bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu,” katanya.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tiga pasangan capres-cawapres bertarung di Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 2, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 3.

Sementara, masa kampanye pemilu bergulir sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun pemungutan suara dijadwalkan Rabu (14/2/2024).

 

 

Back to top button