News

Gitaris Band Kahitna Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Gitaris Band Kahitna Andrie Bayuajie dibekuk Polres Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Andrie sudah menyandang status tersangka atas kasus yang menjeratnya itu.

“Atas nama Andrie Bayuadjie alias AB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakbar, Jumat (3/6/2022).

Zulpan menjelaskan, penyidik Satresnarkoba Polres Jakbar menjerat Andrie dengan Pasal 62 junto 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Polisi menangkap Andrie di kamar kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). Saat penangkapan, pihak berwajib menyita 45 butir obat valdimex. Obat ini mengandung zat aktif Diazepam.

Sementara hasil tes urine menunjukkan Andrie positif Benzodiazepine. Obat ini golongan obat penenang atau sedatif.

Back to top button