News

Demi Hindari Kecurangan Pemilu, Penghitungan Suara Berjenjang Harus Terus Dikawal!


Masyarakat diingatkan agar tak lelah mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu!2024 secara berjenjang. Tujuannya, untuk menghindari praktik kecurangan Pemilu 2024.

“Hasil rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang tersebut yang dinyatakan sah dan bukan sistem penghitungan suara secara daring atau online,” kata Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Zainal Abidin di Banda Aceh, Jumat (17/2/2024).

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala itu,  rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang tersebut dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kemudian tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi, dan tingkat nasional.

“Jadi, apabila terjadi perbedaan hasil antara rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang dengan sistem daring maka hasil yang dianggap sah adalah secara manual atau berjenjang,” kata Zainal memaparkan.

Diketahui, sistem penghitungan suara secara daring atau dikenal dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membaca hasil penghitungan suara yang tercatat dalam Formulir C hasil plano yang dipotret.

Zainal memandang, apabila terjadi ketidaksinkronan atau ada data yang tidak sama dalam aplikasi Sirekap dengan Formulir C hal itu tentu bukan kesengajaan.

Hal itu, kata dia, bisa saja disebabkan kesalahan hitung atau pengisian jumlah suara oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu, bisa juga karena kesalahan sistem.

“Jadi, apabila terjadi perbedaan jumlah data atau numerik suara dalam sirekap dengan Formulir C, tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan suara. Dan ini tentu diperbaiki oleh KPU,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zainal menegaskan, masyarakat sepatutnya menunggu hasil proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang, sehingga hasil pemilu 2024 tersebut benar-benar akurat.

“Dan yang paling penting adalah pengawasan dari masyarakat, sehingga indikasi kecurangan terhadap hasil pemilu bisa dicegah. Sebab, rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang ini yang dinyatakan sah daripada sistem penghitungan secara daring,” kata Zainal.
​​​​​​​ 
 

Back to top button