News

DEEP: Salah Input DCS Tak Boleh Ditoleransi, Integritas Pemilu Dipertaruhkan

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang salah input jumlah Daftar Calon Sementara (DCS). Menurut Neni, KPU gegabah, kurang teliti dan kurang cermat.

“Harusnya hal ini tidak boleh terjadi apalagi dengan pengalaman di pemilu 2019 tidak ada perubahan regulasi harusnya dapat mengantisipasi kecerobohan ini dan jangan sampai bisa terjadi karena menjadi hal yang sangat fatal ketika penjumlahan itu keliru,” kata Neni saat dihubungi Inilah.com, Senin (21/8/2023).

KPU dinilai gegabah dalam menginput dan menjumlahkan DCS yang memenuhi syarat di Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB). Neni bertanya-tanya apa yang akan terjadi bila hal tersebut tidak disuarakan oleh civil society. Kesalahan input tersebut ia tegaskan akan berakibat fatal, sehingga tak boleh ditoleransi.

“Kesalahan teknis yang ditoleransi akan merusak integritas proses penyelenggaraan yang sedang berlangsung. Ini baru awal apalagi nanti sudah memasuki logistik pemilu akan lebih kompleks lagi,” imbuhnya.

Dengan itu, DEEP mendorong KPU untuk transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat memantau proses yang sedang berlangsung dan melibatkan partisipasi masyarakat. “Apalagi publik berhak mengetahui siapa saja bakal caleg di dapil masing-masing, dengan begitu masyarakat bisa memberikan masukan dan saran,” jelas Neni.

Menurut Neni, selain KPU ceroboh dan gegabah, Bawaslu juga perlu ada andil salah dalam hal ini karena kurang memiliki atensi terhadap proses penetapan DCS ini. “Bawaslu sampai saat ini belum melakukan publikasi hasil pencermatan terhadap DCS. Ini juga sangat disayangkan sekali. Harusnya Bawaslu bisa memberikan rekomendasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut pihaknya tak cermat memasukkan data jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke dalam DCS Pemilu Legislatif 2024.

Idham mengeklaim, ada kesalahan penulisan dalam data yang dipresentasikan saat jumpa pers Jumat (18/8/2023). Oleh karena itu, total DCS bacaleg yang sebelumnya disebut 9.925, kini menjadi 9.919.

“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Idham menegaskan, bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari proses pengawasan dan verifikasi dokumen bacaleg yang telah dicermati oleh KPU. “Kami typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” jelas dia.

Back to top button