News

Datangi MA Besok, Pimpinan MPR Desak Putusan Nikah Beda Agama Dibatalkan

Senin, 10 Jul 2023 – 21:53 WIB

Yandri

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto. (Foto: mpr.go.id)

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengaku akan mendatangi Mahkamah Agung (MA) Selasa besok (11/7/2023). Tujuannya untuk meminta pembatalan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait diperbolehkannya pernikahan beda agama.

“Besok saya akan ke MA bersama salah satu ormas Islam untuk mendaftarkan permohonan pembatalan putusan PN Jakpus yang mengabulkan tentang pernikahan beda agama,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Dia menjelaskan, putusan PN Jakpus tersebut terbilang rancu. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak permohonan pernikahan beda agama. Putusan MK, ujar Yandri, bersifat final dan mengikat.

“Tapi kenapa PN Jakpus bisa berbeda dengan MK. Apa hakimnya tidak paham atau (bagaimana) atau ada sesuatu dibalik itu?” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia pun menilai, putusan MK tersebut tak perlu diutak-atik lagi oleh lembaga peradilan lainnya. Yandri pun mengingatkan, soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelarangan nikah beda agama.

Back to top button