News

Dapat Suap Rp2,8 Miliar, Pejabat Kereta Api Sisipkan Rp1,1 Miliar untuk THR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang suap dari proyek perawatan dan pembangunan kereta api ada yang digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, dari total suap Rp2,823 miliar yang diterima pejabat perkerataapian, sebesar Rp1,1 miliar sudah disiapkan untuk THR.

Dalam konstruksi perkara Johanis mengungkapkan, sejumlah pejabat Dirjen Pajak menerima suap senilai Rp1,1 miliar terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.”Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR),” ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Tim penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing sebagai bukti permulaan total Rp2,823 Miliar.”Berupa uang Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar Amerika, kartu debit Rp346 juta, serta saldo bank senilai Rp150 juta sehingga total keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” Jelas Johanis.

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat. Selanjutnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. Beberapa di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Back to top button