News

Dapat Ganti Rugi, Sopir Brio Korban Arogansi Pengendara Fortuner Cabut Laporan

Pengendara Brio kuning yang jadi korban keganasan pengendara mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), mencabut laporannya di kepolisian.

Ari Widianto (38), resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 Februari 2023.​​​​​​​

Mungkin anda suka

“Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga,” kata Ari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Ari menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, pihak Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.”Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini,” katanya.

Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.”Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan,” katanya.

​​​​​​Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial Giorgio (24) yang diduga merusak mobil lain di kawasan Senopati pada Minggu (12/2/2023) dini hari pukul 02.00 WIB menjadi tersangka.

“Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Ade menambahkan, tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Pihaknya menerapkan kedua pasal ini didasari dua alat bukti, yakni senjata api air softgun mainan dan pedang anggar yang telah diamankan.

Selanjutnya, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Back to top button