News

Dana KJP Plus Diusulkan Dialihkan ke Sekolah Gratis, Legislator DKI: Dinas Pendidikan Sedang Hitung

Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dialihkan ke sekolah gratis sehingga pendidikan bagi masyarakat kurang mampu semakin jelas.

“Ini bisa kita wujudkan Komisi E DPRD DKI, saat ini Dinas Pendidikan sedang menghitung nantinya KJP kita alihkan saja ke sekolah gratis,” kata Basri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD ini menuturkan dengan adanya peralihan dari KJP Plus ke sekolah gratis maka diharapkan penerima manfaat bisa adil dan tepat sasaran untuk mengenyam pendidikan selama 12 tahun.

“Sebagai contoh wilayah Cirebon dan Tegal, di lokasi-lokasi itu pendidikan gratis untuk semua,” tambahnya.

Dengan diwujudkan usulan itu, diharapkan tidak ada permasalahan mengenai KJP Plus mulai dari ijazah tertahan hingga anak putus sekolah lantaran tidak mendapat bantuan.

Anggota DPRD DKI lainnya, Ima Mahdiah menuturkan banyak temuan mengenai pemanfaatan KJP Plus yang diduga disalahgunakan di luar kegiatan sekolah.

“KJP Plus yang bisa diambil tunai ini banyak disalahgunakan dan dibuat untuk cicilan pinjaman daring hingga cicilan motor yang digunakan di luar kegiatan sekolah,” ujar Ima.

Dia menegaskan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan mengembalikan KJP Plus untuk kembali dijadikan non tunai sebagaimana mestinya.

Selain itu, lanjut dia, dia menyoroti adanya ijazah siswa yang tertahan di sekolah lantaran ditemukan KJP Plus tidak tepat sasaran.

Adapun subsidi pangan tersebut sudah dimulai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2016. KJP Plus tahap 1 pada 2023 ini menyasar sebanyak 674.599 peserta didik.

Total nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp1,5 triliun dari Rp3,7 triliun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI kembali mencairkan dana KJP Plus dan KJMU 2022 sebesar Rp133 miliar pada 28 Mei 2023.

Back to top button