News

Dalami Kasus Korupsi Beras Kemensos, KPK Acak-acak Rumah Kuncoro Wibowo

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) terus berlangsung. Penggeledahan pun dilakukan terhadap rumah dan apartemen milik tersangka.

“Benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Terungkap, KPK mengacak-acak alias menggeledah rumah di kawasan Tangerang Selatan dan sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Ali menjelaskan, hasil dari penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dijadikan sebagai barang bukti untuk mendalami kasus ini.

Informasi dihimpun, penggeledahan yang dilakukan KPK ini antara lain menyasar rumah Kuncoro Wibowo. Dia merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras di Kemensos tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). Penggeledahan ini juga berujung penyitaan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Praktik rasuah bansos beras ini bagian penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 hingga 2021 di Kemensos RI.

Terkait hal itu, KPK menetapkan status tersangka kepada Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics, periode 2018-2021.

Saat menjabat sebagai Dirut BGR Logistics, ia bertanggung jawab terhadap distribusi bantuan sosial sembako milik Kementerian Sosial sebanyak 1,65 juta paket. BGR Logistics juga berperan penting dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Diduga, kasus yang menjerat Kuncoro terkait jabatannya sebagai Dirut BGR Logistics. Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI. Terkait status tersangka tersebut, Kuncoro belum memberikan pernyataan ke publik. Ia sempat menjabat Dirut Transjakarta sekitar 2 bulan sebelum akhirnya mundur.

Belum ada informasi resmi yang disampaikan oleh KPK terkait status Kuncoro. Ali Fikri hanya membenarkan bahwa kasus tersebut sudah naik penyidikan. Kuncoro pun dicegah dalam kasus tersebut. Di sisi lain, beredar informasi, ada lima orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK menyangkut penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras di Kemensos itu.

Back to top button