Market

Cukai Rokok Mau Naik Berkali-kali, Industri Rokok Tetap Untung

Pada 2023 dan 2024, Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok masing-masing 10 persen. Bagi penikmat rokok, keputusan ini memberatkan. Namun, industri rokok tetap untung meski turun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 dan 2024 sebesar 10 persen, sudah disetujui Presiden Jokowi. “Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023-2024,” kata Sri Mulyani, dikutip Kamis (10/11/2022).

Dia bilang, kenaikan cukai rokok ini ditetapkan berbeda. Tergantung golongan, yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP). Untuk SKM golongan I dan II bakal naik antara 11,5 hingga 11,75 persen. Sedangkan SPM 1 dan II naik di kisaran 11 hingga 12 persen. Untuk SKP golongan I, II, dan III naik 5 persen.

Apa kabar dengan industri rokok? Cenderung tak ada efek berarti karena tetap saja untung. Kalau pun apes paling keuntungannya berkuran. Lantaran harus bayar cukai lebih tinggi.

Pada 2021 ketika cukai rokok hingga 12,5 persen, industri rokok sekelas Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau HM Sampoerna malah membukukan kenaikan penjualan. Pada tahun itu, penjualannya mencapai Rp98,87 triliun. Atau naik Rp6,44 triliun jika dibandingkan penjualan 2021 sebesar Rp92,43 triliun.

Sedangkan keuntungan dari produsen rokok merek Sampoerna ini, tetap gede. Pada 2021, laba bersihnya mencapai Rp7,14 triliun. Turun 17 persen dibandingkan 2020 yang mencapai Rp8,58 triliun. Ketika penjualan naik tapi cuan malah turun patut diduga tersedot cukai rokok yang naiknya itu tadi, sebesar 12,5 persen.

Nasib mujur dialami PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang mencetak kenaikan penjualan dan laba bersih sepanjang Januari-September 2022. Padahal, cukai rokok di 2022 naik 12 persen.

Mengutip laporan keuangan kuartal III-2022, penjualan bersih Wismilak tumbuh 38,82 persen, menjadi Rp2,64 triliun per September 2022. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, penjualan bersih hanya Rp1,90 triliun.

Alhasil, laba bersih mencapai Rp169,30 miliar. Melesat 55,60 persen ketimbang laba bersih per September 2021 senilai Rp108,81 miliar. Cukai rokok mau naik berapa-pun, industri tetap untung.

Back to top button