News

Cegah Omicron, Imigrasi Atambua Siapkan Gerai Khusus Pelintas Batas

Kantor Imigrasi kelas IIB TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Belu menyiapkan gerai khusus paspor bagi pelintas batas RI-Timor Leste guna mencegah masuknya varian baru omicron.

Kepala Imigrasi Kelas IIB Atambua K.A Halim mengatakan konter paspor ini bertujuan agar semua pelintas batas yang masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota Ain wajib mengumpulkan paspornya selama menjalani masa karantina yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Mungkin anda suka

Masa karantina bagi pelintas batas itu sendiri sesuai kesepakatan dengan Satgas COVID-19 dan Pemkab Belu ditetapkan selama tujuh hari.

“Hal ini dilakukan guna mempermudah dan membantu satuan tugas COVID-19 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan selama masa karantina berlangsung,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak pelintas batas yang lolos begitu saja, karena tak ada konter khusus bagi pelintas batas negara.

Bahkan, menurutnya, banyak pelintas batas yang lolos dari pantauan dan tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk melakukan masa karantina selama tujuh hari.

“Kami harapkan ini bisa membantu pemerintah daerah serta Satgas COVID-19 Kabupaten Belu dalam mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian baru ke NTT,” ujar dia.

Tujuan lain dari gerai khusus pelintas batas negara itu juga bertujuan untuk mempermudah pengumpulan paspor seluruh pelintas di PLBN Mota Ain dengan maksud agar pelintas mematuhi peraturan tim satgas terkait kewajiban karantina selama tujuh hari di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button