Hangout

Hukum Puasa Senin Kamis Setelah Idul Adha dan Ketentuan Waktunya

Puasa Senin Kamis adalah puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Sebab, Senin dan Kamis merupakan hari yang sangat baik karena pada hari Senin dan Kamis disebut sebagai waktu diserahkannya amal manusia.

Seperti mengutip dari hadis Nabi yang diriwayatkan HR At-Tirmidzi). Nabi Muhammad SAW bersabda:

“تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ اْلإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ”

(Artinya: “Amal-amal manusia diperiksa pada setip hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR At-Tirmidzi dan lainnya).

Tidak hanya itu, dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan perihal keutamaan hari Senin. Senin adalah hari Rasulullah SAW dilahirkan dan diutus. Senin juga hari Alquran pertama kali diturunkan.

Rasulullah SAW bersabda:

“ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ.”

(Artinya: “Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku pada hari tersebut.” (HR Muslim).

Rasulullah adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya tentang alasannya, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan. Maka Allah berfirman, tangguhkan keduanya.” (HR. Ahmad).

Puasa Senin dan Kamis bisa dilakukan kapan saja dan di bulan apa saja, kecuali hari Tasyrik. Apa itu hari Tasyrik?

Dirangkum dari berbagai sumber, Tasyrik secara bahasa ada pada kata Tasyriq yang berarti penghadapan ke arah sinar matahari.

Sementara, hari Tasyrik (أيام التشريق) merujuk pada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha (hari Nahar 10 Zulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Hadis riwayat Thabrani menuliskan, hari Tasyrik adalah hari untuk makan dan minum.

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

(Artinya: “Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Zulhijah) setelah hari Nahar (10 Zulhijah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, juz IV).

Maka, pada hari Tasyrik yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijah hukumnya haram untuk berpuasa. Puasa sunnah di tiga hari setelah perayaan Idul Adha tidak diperbolehkan, baik puasa Senin-Kamis, puasa Daud, puasa qadha, atau puasa sunnah lainnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Al Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم

(Artinya: “Nabi SAW melarang berpuasa pada hari raya fitri dan qurban Idul Adha.”)

Jika merujuk pada perayaan Idul Adha di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2023, maka hari Tasyrik jatuh pada 30 Juni, 1 dan 2 Juli.

Sehingga pada Senin, 3 Juli 2023, umat Muslim diperkenankan kembali untuk melaksanakan puasa Senin-Kamis.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button