Market

Cari Tahu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras, KPPU Kumpulkan K/L, Asosiasi dan Pengusaha


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga asosiasi dan pelaku usaha, membahas biang kerok mahalnya beras premium menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

“KPPU menggelar FGD (Focus Group Discussion) tentang pangan khususnya menyikapi naiknya beberapa komoditas. Ini memang dilakukan secara rutin KPPU melakukan monitoring harga beras khususnya menjelang puasa, menjelang Lebaran kita terus melakukan pengawasan,” kata Anggota Komisioner KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Pihak KPPU menggelar FGD yang dihadiri perwakilan produsen beras premium, asosiasi penggilingan padi, kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Perdagangan, serta pihak-pihak terkait lainnya seperti Polri, Bulog, dan Food Station dari Cipinang.

Hilman menuturkan, kegiatan FGD ini, akan rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya KPPU dalam memantau harga beras, khususnya menjelang puasa dan Lebaran.
Dalam FGD, berbagai aspek terkait harga beras dibahas. Baik dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply).

Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk memahami kondisi pasar secara komprehensif, termasuk dampak dari faktor cuaca seperti fenomena iklim El Nino dan penurunan produksi beras.

“Ada beberapa muncul tadi hal yang pertama terkait dengan cuaca iklim El Nino, kemudian dari sisi suplai berasnya juga mengalami penurunan, ada beberapa hal salah satunya kurangnya luasan lahan. Lahan produksi tadi disampaikan oleh beberapa peserta FGD,” ucap Hilman.

Hilman mengatakan, KPPU berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga dan mengevaluasi apakah terdapat masalah di dalam rantai pasokan atau distribusi beras. “Tim pemantauan KPPU, baik di tingkat pusat maupun di kantor wilayah, akan terus melakukan pemantauan khusus terhadap komoditas yang mengalami pergerakan harga,” kata dia.

Tim KPPU akan memeriksa apakah terdapat kendala atau sumbatan dalam distribusi beras, serta apakah terdapat indikasi adanya kesepakatan atau praktik kolusi di antara pelaku usaha dalam rantai distribusi.

Jika ditemukan indikasi praktik kolusi atau pelanggaran hukum lainnya, KPPU akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya sebagai lembaga pengawas persaingan usaha.

“Saya enggak bisa menyampaikan di sini (apakah ada indikasi atau tidak), nanti kita rumuskan dari hasil hasil FGD, hasil dari pengumpulan informasi, kalau memang konteksnya nanti outputnya adalah penegakan hukum ya akan diproses penegakan hukum, kalau konteksnya bentuknya saran pertimbangan kepada pemerintah ya tentunya kita akan lakukan,” kata Hilman.

 

Back to top button