Hangout

Cara Mencegah KDRT dalam Islam, Salah Satunya Bersikap Lembut Pada Istri

Video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang viral di sosial media membuat masyarakat geram. Pasalnya, video tersebut memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh Budyanto Jauhari (38) terhadap istrinya Tiara Maharani (21).

Diketahui, KDRT tersebut dilakukan di kediaman mereka di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Mirisnya, Tiara sang istri dalam kondisi hamil empat bulan. Dalam videonya terlihat Tiara Maharani dihajar oleh suaminya pada 12 Juli 2023.

Tiara Maharani diseret dan dihajar wajahnya hingga babak belur. Namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena sedang menjalani rawat inap akibat perlakuan KDRT oleh suaminya.

Kasus Tiara Maharani bukanlah menjadi kasus yang pertama. Sebab ada banyak kasus KDRT yang dialami di Indonesia. Bahkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak (PPPA) sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023 tercatat ada 3.173 kasus dalam rumah tangga.

Ironisnya, berdasarkan data tersebut, sebanyak 85 persen korban KDRT dialami oleh perempuan dan 15 persen dialami oleh laki-laki. Melihat data tersebut berbanding terbalik dengan nilai-nilai kerukunan rumah tangga dalam Islam. Lantas bagaimana cara mencegah KDRT dalam Islam? Berikut ulasannya.

Cara Mencegah KDRT dalam Islam
Foto: Gettyimages

Rumah tangga yang bahagia adalah adanya kerukunan sehingga mencapai sakinah, mawaddah, warahmah. Meski kalimat sakinah mawadah warahmah tidak ditulis dalam Al Qur’an, ketiga unsur tersebut menjadi bagian dari fungsi dan tujuan menikah dalam Islam.

Adapun ayat Alqur’an yang menerangkan hal tersebut, yakni Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21:

   وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا

وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Wa min Aayaatihiii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal litaskunuuu ilaihaa wa ja’ala bainakum mawad datanw wa rahmah; inna fii dzaalika la Aayaatin liqaumin yatafakkaruun.

Artinya: “Dan diantara tanda tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. (Q.S.Ar-Rum:21).

Di dalam ayat tersebut terdapat kata sakinah, mawaddah dan rahmah. Jika dijadikan satu kalimat akan mengartikan tenang atau tentram, cinta kasih, dan rahmat. Dari ayat tersebut Allah SWT memberikan firman jika manusia diciptakan saling berpasangan agar mendapatkan ketenangan, ketentraman, dan kasih sayang.

Cara Mencegah KDRT dalam Islam

Cara Mencegah KDRT dalam Islam
Foto: Gettyimages

Lebih lanjut, perilaku KDRT yang kerap terjadi adalah hal yang berlawanan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam agama Islam. Dalam Islam, ada beberapa cara mencegah KDRT salah satunya memuliakan istri baik dalam keadaan senang atau sulit.

Memuliakan istri merupakan salah satu sifat Rasulullah SAW yang wajib ditiru oleh semua umat muslim. Cara Rasulullah memuliakan istri salah satunya dengan memanggilnya dengan panggilan terbaik sehingga membuat pasangan amat dihargai.

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku” (HR. At-Tirmidzi no 3895, Ibnu Majah no 1977. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Sahihah no 285).

Selain itu Rasulullah pun bersabda, “Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Jika ada pertengkaran dalam rumah tangga yang disebabkan istri dianggap salah, sebaiknya suami menasihati istri tanpa melakukan kekerasan. Ada pun Qur’an Surat An-Nisa Ayat 34 yang memiliki arti:

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.

Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Maha Besar.

Namun jangan salah artikan dengan kata memukul, karena hal ini bukan merujuk pada kekerasan yang boleh dilakukan oleh suami.

Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, “Jangan memukul wajah dan jangan pula menyakiti.” Beliau juga bersabda, “Tidakkah kalian malu memukul istri kalian seperti memukul keledai?”

Surat An-Nisa ayat 34 ini diturunkan agar suami dapat bertindak lebih bijaksana terhadap istri. Dengan berperan sebagai pelindung dan pembimbing. Adapun jika istri bermasalah, Al Qur’an mengajarkan solusi non kekerasan yakni dengan nasihat sebaik-baiknya.

Back to top button