News

Cak Imin: Putusan Sengketa Pilpres di MK Tentukan Masa Depan Politik Indonesia


Calon Wakil Presiden nomor 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024 akan menjadi masa depan politik Indonesia.

“Karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya, sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi,” kata Cak Imin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

“Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik,” tambahnya.

Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Tim Hukum berangkat menuju Mahkamah Konstitusi (MK) dari markas pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Senin pagi (22/4/2024). Mereka menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres.

Pantauan Inilah.com, Anies tampak mengenakan jas hitam dengan dasi berkelir ungu, sedangkan Cak Imin mengenakan jas hitam berdasi hijau. Keduanya didampingi oleh Kapten Timnas AMIN M. Syaugi Alaydrus, Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir.

MK menjadwalkan sidang putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin ini, 22 April 2024.

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK. Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Perkara kedua diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

 

Back to top button