News

Buronan Kasus Vina, Pegi Perong Ternyata Jadi Kuli di Bandung


Terduga pelaku kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong ternyata menjadi kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat (Jabar) selama delapan tahun menjadi buronan.

“Akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun ini,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi soal keberadaan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Pegi yang menjadi kuli bangunan di kawasan Bandung.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman soal pelarian Pegi selama delapan tahun ini, termasuk soal kemungkinan yang bersangkutan berganti identitas.

“Masih kita dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat  berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” tutur dia.

Sebagai informasi, kisah tragis kematian Vina 2016 lalu kembali ramai jadi pembicaraan setelah muncul film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” salah satu film sejauh ini masih tayang di bioskop.

Korban Vina dibunuh usai disetubuhi oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016 silam. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap delapan orang dari 11 pelaku.

Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati. 

Back to top button