News

Buntut Polemik Silon, KPU Klaim Tak Gentar Hadiri Pemeriksaan DKPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim tak gentar menghadiri pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyangkut akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kalau soal dinamika yang berkembang ya itu dinamika saja, kalau nanti prosesnya di DKPP ya nanti kami akan hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan agar persoalannya semakin jernih,” kata Komisioner KPU RI, August Mellaz saat webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Mellaz menepis kabar komunikasi antara dua penyelenggara KPU dan Bawaslu tidak harmonis. Sejauh ini, KPU dan Bawaslu, ujar dia, cukup intens berkomunikasi.

“Di berbagai kegiatan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu kami saling bertukar infromasi,” katanya menegaskan.

Meski begitu, Mellaz mengeluhkan, KPU kerap selalu berada dalam posisi ‘Ter’ di setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, wajar jika saat ini KPU menjadi teradu dalam persoalan terbatasnya akses Silon kepada Bawaslu.

“Paling nanti ujung-ujungnya kami akan periksa konteks yang diadukan ke DKPP itu apa. Karena kalau sidang etik memang perilaku dari penyelenggara, misalnya anggota KPU masing-masingnya itu apa etiknya,“ tutur Mellaz.

Diketahui, Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP RI. Pasalnya, KPU tak kunjung memberi akses Silon secara penuh kepada Bawaslu untuk memantau informasi para bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Seluruh komisioner KPU RI diadukan oleh Bawaslu RI ke DKPP RI.

“Aduan dari Bawaslu disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023, sore. Saat ini masih dalam proses,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Laporan Bawaslu tengah dalam proses verifikasi administrasi terlebih dahulu . Selanjutnya, masuk ke verifikasi materiil.

Back to top button