News

Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto yang mengatakan bahwa sidang tuntutan yang ditunda pada pekan lalu, akan kembali digelar pada Selasa (15/8/2023).

“Penundaan sidang minggu yang lalu untuk perkara tindak pidana atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas besok pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Selasa minggu yang lalu ditunda,” ujar Djuyamto, dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut Djuyamto mengungkapkan penundaan tersebut merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan berkas perkara kedua terdakwa belum siap.

“Soal penundaan pembacaan tuntutan tentu itu merupakan wilayah kewenangan JPU artinya ketika persidangan dan JPU menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan tentu majelis hakim memberi kesempatan,” katanya.

“Bagaimana dalam praktik, artinya penundaan sekali masih dimungkinkan. Jadi tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut,” tambah dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas keterlibatannya dalam penganiayaan David Ozora.

Kepada hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan pembacaan tuntutan masih harus dilakukan penyempurnaan. Oleh sebab itu, hakim menunda sidang tuntutan pekan depan.

“Seharusnya kami memang hari ini pembacaan tuntutan, kami masih melakukan penyempurnaan kami oleh karena itu kami minta waktu Rabu depan,” ujar Jaksa dalam persidangan, di PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).

“Oleh karena tuntutan belum siap jadi tuntutan akan kami tunda tanggal 15 Agustus hari Selasa,” ucap Hakim.

Back to top button