News

Brigjen Endar Irit Bicara Usai Pemeriksaan Dewas KPK Soal Kebocoran Dokumen ESDM

Brigjen Pol Endar Priantoro memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam pemeriksaan dugaan kebocoran dokumen penyidikan Kementerian ESDM. Kasus ini menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Usai memberikan klarifikasi dan keterangan ke Dewas KPK, Brigjen Endar keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.16 WIB. Namun usai keluar, Endar nampak terburu-buru dan tak banyak memberikan penjelasan soal pemeriksaan Dewas KPK.

“Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi, dari jam 13.00 WIB,” ujar Endar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh wartawan, Selasa (9/5/2023).

Endar tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal dokumen yang bocor terkait kasus penyelewengan dana tunjangan kinerja(tukin) di Kemeterian ESDM atau dokumen kasus korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyebutkan sepekan ini Dewas akan memanggil seluruh pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM,” jawab anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/5/2023).

Senin kemarin (8/5/2023), Albertina Hoo menyebutkan baru meminta klarifikasi internal KPK. “Saya lupa penyidik atau penyelidik. Intinya internal” kata Albertina kepada wartawan.

Back to top button