Market

BPKP Sayangkan Banyak Proyek Kementerian Abaikan Risiko


Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyayangkan banyak proyek kementerian/lembaga (K/L) yang tak mempertimbangkan risiko untuk masyarakat. 

“Kerjaan kami di BPKP ini memang melihat risiko karena auditnya berbasis risiko. Istilah kami itu kan melihat mana titik-titik rawan yang risiko ada fraud (penyelewengan), tapi kalau K/L itu kalau bikin program itu biasanya tidak mempertimbangkan risiko,” katanya kepada awak media di Kantor BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Ateh mencontohkan dalam proyek pembangunan infrastruktur seperti waduk, namun tidak memperhitungkan dapat mengairi sawah. Dalam prakteknya cenderung tidak memperhatikan penggunaan anggarannya.

“Misal, dia membangun waduk di daerah. Ini kan katakanlah tujuannya untuk pengairan sampai sawah-sawah. Ini kadang nggak dihitung, dia bikin waduk saja, padahal ada saluran premier dan tersier yang bukan bagian APBN. Sebagian (dana) daerah dan desa, itu seringkali tidak dihitung,” sambung Ateh.

Dengan kondisi tersebut pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Komite MRPN yang diketuai Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan wakilnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta beranggotakan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Ateh mengatakan BPKP memang tidak masuk dalam susunan kepengurusan Komite MRPN yang pengarahnya merupakan para menteri koordinator (menko). Ia menyebut tugas pihaknya sebagai pembina.

“Itu BPKP berperan karena punya pengalaman lebih lama, kita sebagai pembina sehingga ada sertifikasi-sertifikasi K/L dan BUMN. Kita melakukan itu dan itu kita awasi penyelenggaraannya,” kata Ateh menjelaskan.

Ateh juga menyayangkan proyek masing-masing kementerian tidak terkoordinasi dengan kementerian lain. Hal ini akan berpengaruh pada manfaat yang akan dirasakan masyarakat.

“Ini banyak sekali proyek seperti itu karena kementerian masing-masing hanya memikirkan bagiannya masing-masing. Kalau kementerian lain tidak buat secara seksama, biasanya manfaatnya (yang dirasakan masyarakat) akan jadi lama,” tambahnya.

Sebelumnya, Ateh menyatakan BPKP telah menyelamatkan uang negara hingga Rp67,09 triliun dari praktik pemborosan anggaran. Angka tersebut berasal dari pengawasan di Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

Dalam kesempatan itu, Ateh menjabarkan beberapa fokus Komite MRPN yang dihasilkan dalam rapat pertama pada Selasa (30/1/2024) lalu. Ada peningkatan produksi pangan nasional, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, percepatan transisi energi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan sampah.
 

Back to top button