News

Bos yang Ajak Karyawati Tidur Bareng ternyata Dosen di UPB

Bos sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi berinisial HK yang terungkap mengajak karyawati berinisial AD (24) untuk staycation atau tidur bareng demi mendapat perpanjangan kontrak ternyata merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), Bekasi.

Hal ini dibenarkan oleh Rektor UPB, Hamzah Muhammad Mardi Putra yang menjelaskan bahwa oknum bos tersebut dosen teknik industri di Fakultas Teknik UPB. Hingga saat ini status HK masih terdaftar sebagai tenaga pengajar di kampus tersebut.

“Dia belum setahun, jadi memang dosen baru. Masih mengajar di mata kuliah umum,” kata Hamzah.

Terkait nama perguruan tinggi yang otomatis terbawa-bawa dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu, pihak universitas masih belum bisa memberikan keputusan terkait status H. Meski begitu dirinya terus mengikuti perkembangan kasus dosen berinisial H yang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Saat ini kami sedang konsultasi dengan lembaga hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, jagad media sosial (medsos) dibikin heboh adanya oknum perusahaan di Cikarang, Jawa Barat (Jabar) yang mensyaratkan ‘tidur’ dengan atasan untuk karyawati (buruh perempuan) yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit akun twitter @Miduk17, Rabu (3/5/2023).

Back to top button