News

Bawaslu DKI: Politik Uang Racun Kehidupan Demokrasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta fokus melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang, netralitas  Aparatur Sipil Negara (ASN), dan politik identitas selama masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Politik uang merupakan racun bagi kehidupan demokrasi kita. Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk kecurangan politik uang,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Benny menyampaikan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri bersikap netral. Ia juga mengimbau agar ASN bersikap imparsial, tidak memihak salah satu peserta pemilu, demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

“Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu,” tegasnya.

Benny juga berpesan agar peserta pemilu tidak menjual isu politik identitas saat berkampanye, sebab akan mengakibatkan polarisasi politik di tengah masyarakat.

Alih-alih politik identitas, menurut Benny, masa kampanye sebaiknya digunakan untuk beradu visi, misi, dan program. Dengan demikian, masyarakat dapat tercerahkan dan mendapatkan pendidikan politik yang cerdas.

“Politik identitas dapat mengancam keutuhan bangsa. Dengan demikian, pemilu mestinya merajut rasa persatuan, bukan justru memecah-belah sesama anak bangsa,” katanya.

Guna memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terus menyerukan agar seluruh jajaran pengawas pemilu fokus dalam menjalankan tugas.

Pada Kamis (23/11/2023), Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memberikan pembekalan bagi jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan di Jakarta Utara. Pembekalan dilakukan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 

Back to top button