Market

Bisa Jadi Ladang Korupsi, Buruh Tolak BLT Minyak Goreng Jokowi

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp100 ribu per bulan.

Dalam jumpa pers daring, Jakarta, Selasa (5/4/2022), Said bilang, program BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan langsung 3 bulan, hanya membuka ruang bagi praktik koruptif. “BLT itu gudangnya korupsi. Sudah banyak menteri sosial yang kena kasus-kasus KPK. Ya itu tyadi, karena BLT dan bansos-bansos. Oleh karena itu, kami menolak BLT,” tegas Said.

Dia mencontohkan, nilai BLT minyak goreng Rp100 ribu per bulan yang dibagikan ke rakyat, hanya menjangkau 20,5 juta keluarga, ditambah 2,5 pedagang kecil. Totalnya mencapai 23 juta jiwa. “Kalau setiap orang gunakan 5 liter per bulan, maka Rp100 ribu dibagi 5 liter, dapatnya migor harga Rp20 ribu,” paparnya.

Namun akan berbeda apabila pemerintah menetapkan aturan Harga Eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan. Agar bisa terpenuhi, pemerintah bisa memberikan subsidi agar harga terjaga di Rp14 ribu per liter. “Jadi jumlah orang yang mendapatkan migor kemasan dengan harga Rp14 ribu, bisa tiga kali atau bahkan empat kali lipat. Totalnya bisa menjangkau 80 juta orang, bisa mendapatkan migor kemasan yang lebih sehat,” ungkapnya.

Sejatinya, kata Said, saat ini, rakyat tidak butuh program BLT minyak goreng, atau subsidi minyak goreng (migor) curah. “Rakyat butuh subsidi harga dan jaminan ketersediaan minyak goreng kemasan. Alasannya, minyak goreng kemasan lebih sehat dan melindungi konsumen. Kalau minyak curah yang disubsidi, pemerintah sama halnya melanggar UU Konsumen,” kata Said.

Dia bilang, program BLT minyak goreng yang menyasar 20,5 juta keluarga miskin dan 2,5 juta pedagang kecil gorengan, bukanlah solusi. Rakyat menginginkan hadirnya migor kemasan yang lebih sehat dan terjangkau kantong.

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button