News

Mahasiswa Menjerit, DPR Desak Pemerintah Campur Tangan dalam Penentuan UKT PTN


Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. “Jika regulasi itu tidak diawasi, maka dikhawatirkan akses memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah,” ujar Ledia dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Seharusnya, lanjut dia, penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan harus dikontrol oleh pemerintah. Mengingat ada bantuan operasional yang dikucurkan ke perguruan tinggi.

Dia juga mengusulkan agar manajemen perguruan tinggi memberdayakan badan usaha yang dimiliki, agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.

“Negara harus hadir lewat regulasi yang membantu PTN, agar bisa mendiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan tanpa memandang status. Jangan semua dibebankan kepada mahasiswa,” ucap dia.

Kalau tidak, Ledia menyatakan, yang terjadi justru nantinya para mahasiswa memutuskan, untuk menggunakan pinjaman online untuk pembiayaan pendidikan supaya bisa kuliah.

“Pemerintah, tidak boleh diam. Perguruan tinggi negeri itu juga mesti lebih kreatif mencari ‘funding’. Jadi dana operasional pendidikan tidak harus membebani mahasiswa,” tutur dia lagi.

Diketahui, belakangan ramai gelombang protes mahasiswa imbas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) mewarnai dunia pendidikan Indonesia.

Kenaikan nominal UKT untuk golongan tertentu ramai di beberapa kampus, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatera Utara (USU), serta Universitas Riau (Unri).

Back to top button