Market

Bikin Malu Negara: Lahan Bandara Djalaluddin Ternyata Masih Sengketa


Mungkin tak banyak yang tahu, lahan Bandar Udara (Bandara) Djalaluddin Gorontalo ternyata masih dalam sengketa. Terlalu, bikin malu saja. Sautu saat pasti menjadi masalah besar jika tidak segera diselesaikan.

Mungkin anda suka

Kepala Bandara Djalaluddin Joko Harjani menganggap enteng masalah ini. Dia bilang, sengketa lahan bandara tidak mengganggu layanan dan jadwal penerbangan.

Dikutip Sabtu (27/1/2024), Joko mengatakan Bandara Djalaluddin Gorontalo pada tanggal 22 Juni 2022 telah menerima gugatan sebagai tergugat dua dan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai tergugat satu terhadap lahan yang berada di daerah keamanan terbatas atau di sekitar Gedung PKP-PK.

Penggugat Pang Moniaga menuntut bahwa lahan yang digugat seluas 7.448 meter persegi yang merupakan hibah tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Bandara Djalaluddin tersebut dinyatakan benar milik penggugat.

Pihak Pemprov Gorontalo dan Bandara Djalaluddin sebelumnya telah melakukan upaya musyawarah dan mediasi dengan penggugat, namun tidak mendapatkan solusi.

“Pihak penggugat kemudian menempuh jalur hukum,” kata Joko dalam keterangan persnya.

Pemprov Gorontalo dan Bandara Djalaluddin mengikuti seluruh proses hukum.

Adapun proses hukum yang telah dijalani adalah dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga telah sampai pada tahapan kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI.

Adapun putusan dari MA RI menyatakan bahwa lahan yang digugat tersebut adalah milik penggugat, menyatakan semua surat yang diajukan penggugat adalah sah dan berharga serta dinyatakan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, dan menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa serta membayar kerugian materiil kepada penggugat berdasarkan perhitungan tim pembebasan tanah.

Saat ini, pihaknya, kata Joko lagi, telah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Gorontalo terkait penyelesaian masalah ini.

Pihaknya juga menegaskan bahwa permasalahan ini tidak akan mengganggu operasional keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Sengketa lahan ini tidak mengganggu layanan publik yang kami terapkan, khususnya jadwal penerbangan,” katanya pula.
 

Back to top button