News

Bikin Gaduh, Pemprov DKI Evaluasi Holywings

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memastikan surat teguran pertama sudah dilayangkan pada pihak Holywings.

Menurut Ariza, langkah itu merupakan evaluasi. Sebab, lantaran Holywings terbukti punya peran aktif atas kegaduhan promosi minuman keras (miras) menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Mungkin anda suka

“Pertama paling penting kami sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mengambil langkah-langkah sesuai Pergub yang ada. Pada tanggal 23 Juni yang lalu (Pemprov DKI) sudah mengeluarkan surat teguran pertama,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

“Kafe ini memang sempat melakukan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Hal ini sangat kita sayangkan tentu kita semua juga prihatin,” lanjut Ariza.

Sejak Pemprov DKI melayangkan surat teguran itu, terang Ariza, manajemen Holywing secara terbuka sudah menyampaikan permintaan maaf sebagai klarifikasi atas kegaduhan yang menyeruak. Selain itu, penghapusan konten promosi yang tak etis tersebut.

Pemprov DKI Jakarta pun memahami gejolak di tengah masyarakat yang ingin gerai Holywings ditutup.

“Kami sangat mengerti dan memahami gejolak yang ada di masyarakat dan meminta agar Holywings segera ditutup. Untuk mencapai itu perlu ada tahapan dan langkah sesuai Pergub yang ada,” tutur Ariza.

Menurut Riza, surat teguran pertama berlaku selama tujuh hari, dari tanggal 23-30 Juni 2022. Artinya selama tujuh hari ini, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi dan melihat langkah yang Holywings.

Riza mengharapkan, dengan adanya perkara menuai polemik itu, pengusaha sektor makanan dan minuman atau pun sejumlah pihak terkait dapat memetik pelajaran. Sehingga kejadian serupa tak lagi mencuat di masa yang akan datang.

Back to top button