News

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Begini Rinciannya

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 harus dibayarkan oleh calon jemaah haji menjadi sebesar Rp56 juta. Jumlah ini mengalami penurunan dari sebelumnya Rp13 juta pada tahun 2023.

Jumlah ini adalah 60 persen dari usulan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji yang mencapai Rp56.046.172 Juta.

Sementara, 40 persen sisanya mendapat tanggungan dari dana nilai manfaat sebesar Rp37.364.114.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Senin (27/11/2023).

Penetapan BPIH tahun 2024 ini lebih rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan Menag RI yang mengusulkan sebesar Rp105.095.032.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893 Juta dengan komposisi yang jemaah tanggung sebesar 69,1 Juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29,7 Juta (30 persen).

Rincian komponen biaya Haji 2024

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.427.838
  • Akomodasi Rp125.832
  • Konsumsi Rp193.103
  • Perlindungan Rp55.468
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp92.486
  • Pelayanan keimigrasian Rp13.766
  • Premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000
  • Dokumen perjalanan RP153.911
  • Biaya hidup Rp3.120.000
  • Pembinaan jemaah haji di tanah air Rp940.936
  • Pelayanan umum di dalam negeri Rp655.045
  • Pengelolaan BPIH Rp218.107

Kemenag mengumumkan kuota haji tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 orang dan haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Back to top button