News

Bharada E dapat Cuti Bebas, Begini Respons Keluarga Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan respon keluarga Brigadir Joshur setelah mengetahui jika salah satu terdakwa pembunuhan anaknya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapatkan cuti bebas sejak 4 Agustus 2023.

“Kalau dari keluarga brigadir Joshua yang diperoleh Richard Eliezer itu ya tidak komentar apa-apa tetapi bersyukur karena keluarga Joshua telah menerima dengan ikhlas,” ujar Kamaruddin ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan keluarga Brigadir J sudah memaafkan perbuatan Bharada E. Terlebih, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga saat persidangan.

“Jadi Richard Eliezer mengakui kesalahannya bahwa dia adalah bersalah karena pengen punya uang Rp 1M dan jabatan tertentu, tetapi kemudian dia menyesal dan mengambil jalan langkahnya maka kami meminta Richard Eliezer dihukum dibawah 5 tahun tetapi hakim lebih bijak dihukum 1,5 tahun,” kata Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Bharada Richard mendapat bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)” kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Dia mengatakan setelah mendapatkan cuti, status Bharada Eliezer juga berubah dari narapidana menjadi klien permasyarakatan.

“Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” jelasnya.

Back to top button