News

Besok MK Korek Keterangan Saksi dan Ahli Kubu AMIN, Ganjar-Mahfud Lusa


Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) besok, Senin (1/4/2024). Agendanya, mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pemohon akan diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli sebanyak 19 orang. Yang nantinya, majelis hakim akan memandu para saksi sekaligus beri kesempatan pada mereka untuk memberikan keterangannya.

“(Saksi) dihadirkan, disumpah dulu bersamaan diawal, sebagai saksi atau ahli. Kemudian satu per satu akan memberika kesaksian,” kata Fajar saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Biasanya, tutur dia, para saksi atau ahli yang dihadirkan pemohon akan dipandun dengan pertanyaan majelis hakim untuk menerangkan apa yang mereka ketahui, guna menguatkan gugatan pemohon.

Setelah selesai beri keterangan, kata Fajar, majelis hakim akan memberikan kesempatan kepada termohon dan pihak terkait untuk melakukan pendalaman.

Fajar menuturkan nantinya, termohon dan pihak terkait dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi. “Berikutnya ada pendalaman oleh termohon atau pihak terkait,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan agenda pemeriksaan pemeriksaan saksi untuk pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar digelar Senin (1/4/2024). Sedangkan, sidang pemeriksaan saksi untuk pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digelar Selasa (2/4/2024).

“Untuk masing-masing saksi dan ahli diberi alokasi waktu untuk saksi 15 menit dan untuk ahli 20 menit sudah termasuk dengan pendalaman,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Back to top button