Market

Berkali-kali Disinggung dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bos Bapanas Malah Senang


Nama Badan Pangan Nasional (Bapanas) puluhan kali disebut dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran proaktif membagikan bantuan sosial (bansos) beras menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari.

Ditanya soal itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi malah tertawa senang. Nama lembaga yang dipimpinnya menjadi kondang karena sering disebut dalam sidang MK.

“Berita yang muncul itu berita yang populer-populer saja. Terbukti dengan Badan Pangan Nasional disebut ratusan kali dalam sidang MK,” kata Arief saat acara Halalbihalal Bapanas bersama media di Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Terkait penyaluran bansos pangan, kata Arief, Bapanas bekerja profesional dan sesuai aturan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ada politik dalam program bansos beras yang dijalankan Bapanas.

“Jadi perlu diketahui teman-teman media semua, Badan Pangan Nasional mengerjakan pekerjaan secara profesional. Saya bukan partisan. Semua program yang ada itu memang sudah diprogramkan sejak lama,” ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan pangan beras sudah ada sejak April 2023. Artinya, program ini bukan ujug-ujug jatuh dari langit. Atau mendadak diadakan dalam rangka Pemilu 2024.

“Jadi kalau ada yang menyampaikan, misalnya, baru dimulai sesuai dengan kalender politik di Januari Februari 2024, itu mohon maaf tidak benar. 10 April 2023 kita sebenarnya sudah ada di sana (lokasi penyaluran bantuan pangan beras),” tutur Arief.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bansos pangan dari Bapanas berupa beras 10 kilogram disalurkan selama enam bulan, tidak masuk anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

Karena, kata Sri Mulyani, program tersebut dianggap menjadi bagian dari fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Badan Pangan Nasional bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial),” kata Sri Mulyani.
 

Back to top button