News

Berikut Kronologi Laporan Kasus Dugaan Pemerasaan Oleh Pimpinan KPK di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Pertama kita ketahui pada hari ini (kemarin) 5 Oktober 2023, tadi kita telah melakukan ada serangkaian proses dalam penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat (6/10/2023).

Trunoyudo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mentan SYL merupakan rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak Agustus 2023. Rangkaian tersebut merupakan proses klarifikasi mengenai kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pihaknya melakukan pendalaman sejak diterimanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik ditreskrimsus Pilda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” kata Ade

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan serangkaian langah-langkah untuk menelaah dan memverifikasi laporan pengaduan masyarakat tersebut. Selanjutanya, dia mengeluarkan surat perintah sebagai dasar dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Pada tanggal 15 Austus 2023 kami menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud,” katanya.

“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tambah dia.

Ade menegaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada beberapa pihak. Klarifikasi tersebut kata dia berlangsung sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober.

“Dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan ini, kata Ade telah dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap 6 saksi. Termasuk didalamnya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Perlu disampaikan disini bahwa 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik subdit tipikor Direskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya) termasuk salah satunya adalah bapak Mentan,” ucapnya.

Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” pungkas dia.

Back to top button