News

Beri Empat Catatan Jelang Kampanye, Bawaslu Bakal Rilis Aplikasi Pengawas

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi memberikan empat catatan penting, jelang tahapan kampanye yang bakal dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Pertama kita memastikan kepada seluruh jajaran kita dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan,” jelas Puadi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Ia juga mengingatkan agar jajarannya membentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye, agar tak keluar dari substansi yang ada. Kedua, ia meminta agar para anggotanya turut meminta para paslon untuk mendaftarkan tim kampanyenya ke KPU.

“(Kemudian) mengawal apa yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam rangka membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan laporan awal dana kampanye. Yang sejatinya laporan awal dana kampanye yang nanti akan diserahkan 14 hari sebelum rapat umum,” tuturnya.

Tak hanya itu, jajaran bawaslu juga harus memastikan para peserta pemilu mendaftarkan akun media sosial, guna mempermudah pengawasan di dunia maya.

“Kita memastikan nanti untuk persiapan tahapan kampanye di 28 November nanti, kita juga meminta kepada jajaran wajib membuat laporan hasil pengawasan dalam bentuk form A,” terangnya.

Selain membuat alat kerja pengawasan melalui form A ini, Puadi juga membeberkan sedang membuat aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siwaskam).

“Dalam waktu dekat ya ini dalam proses, karena memang belum jadi. Jadi masih dalam proses menggunakan manual, tapi dalam dua tiga hari ini akan segera di-launching,” pungkas Puadi.

Back to top button