News

Berbelit Beri Keterangan Progres Pembangunan BTS, Hakim Tegur Kabiro Perencanaan Kominfo

Hakim ketua Fahzal Hendri menegur Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis lantaran berbelit-belit dalam memberikan keterangan soal kelanjutan proyek BTS Kominfo. Hakim mengungkapkan masyarakat sudah tahu proyek BTS 4G tersebut kini mangkrak.

Mulanya, Arifin mengungkapkan anggaran proyek BTS Kominfo yang diusulkan dan telah disetujui untuk tahun 2021 sebesar Rp 12,5 triliun. Anggaran tersebut untuk pembangunan 4.200 BTS.

Mungkin anda suka

“Prosesnya ada dua, yang pertama melalui proses pagu biasa, jadi dari anggaran Rp 1 triliun ada penambahan anggaran pada pagu anggaran Rp 12,51 triliun kemudian 2022 itu ada usulan pemanfaatan PNBP yang dihasilkan unit eselon 1, jadi di tahun 2021 itu harusnya 4.200 atau total semua ada 6.645 BTS itu tidak bisa dipenuhi semuanya,” ujar Arifin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, kata Arifin anggaran Rp 12,5 triliun untuk 4.200 BTS harus selesai pada 31 Desember 2021. Namun kenyataannya, kata Arifin, sulit untuk dilakukan.

“Kami sulit (menyelesaikan) Yang Mulia,” kata Arifin.

Arifin mengungkapkan pihaknya sulit menerima laporan mengenai proyek BTS. Namun, terdapat aplikasi pantau untuk melaporkan secara administrasi mengenai proyek BTS, tapi hanya bisa dilihat oleh para pejabat eselon 1 di Kominfo.

“Mendapatkan laporan itu pada saat itu sulit untuk kami, ada aplikasi pantau, aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para eselon 1 untuk melaporkan secara administrasi capaiannya berapa, tapi kami tidak melihat kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust, berdasarkan kepercayaan,” ucapnya.

Kemudian, hakim menegaskan seharusnya Arifin mengetahui progres BTS yang sudah direncanakan terlebih dahulu di Biro Perencanaan. Lanjut hakim, jika pejabat tidak memikirkan keberlanjutan proyek ini dan hanya di tahap perencanaan, maka lama-lama akan habis uang negara.

“Coba lihat tupoksi saudara itu tahu nggak, saudara ikut nggak, saudara bahwa akhirnya gimana yang kami rencanakan dulu bagaimana jadinya, jangan karena ini kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu pak. Kalau begini habis uang negara. Perbagian ini, ini bukan bagian saya, jadi lepas tangan aja begitu Pak. Tidak tahu saudara?” Tanya hakim.

“Tahu Yang Mulia, 4.200 harus selesai bulan Desember,” jawab Arifin.

Merasa geram, Hakim Fahzal menyentil Arifin yang berbelit-belit memberikan keterangan saat ditanya nasib proyek BTS 4.200 itu di 2021.

“Harusnya Desember sudah selesai. Saya tanya selesai apa tidak?” tanya jaksa.

“Berdasarkan laporan yang kita liat di pagu, tidak,” jawab Arifin.

“Ya itulah apa sulitnya saudara jawab gitu lho Pak,” kata hakim.

“Iya Siap Yang Mulia,” jawab Arifin.

“Netizen aja tau kok itu belum selesai Desember gitu lho, sulit sekali saudara ngomong ternyata itu tidak selesai,” tegas hakim.

Back to top button