News

Belum Dilirik Parpol, Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Jadi Cagub DKI Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima konsultasi secara formal mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun selaku calon perseorangan menjelang pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

“Sudah kita dengarkan salah satunya Pak Dharma Pongrekun yakni dari timnya sudah berkonsultasi,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dody menuturkan tim Dharma Pongrekun merupakan salah satu yang melakukan konsultasi secara formal. Sedangkan calon lainnya masih sebatas informal.

Dia menyatakan sudah banyak yang melakukan konsultasi dan telah diberikan informasi.

Dia turut menginformasikan untuk para calon atau kandidat yang berminat mendaftar sebagai calon perorangan bisa segera berkoordinasi atau berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta.

“Syaratnya ada formulir yang harus diisi, KTP yang harus dilampirkan, ada pernyataan dukungan minimal 618 ribu dukungan dari warga DKI Jakarta,” ujarnya.

Calon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan membutuhkan sebanyak 618.000 KTP pendukung untuk bisa maju dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024. Angka 7,5 persen DPT sama dengan 618.000 KTP dan pernyataan dukungan.

KPU DKI terbuka bagi warga yang memiliki visi misi untuk memajukan Jakarta. Pihaknya pun turut memberikan fasilitas dalam bentuk formulir, informasi hingga meja bantuan (help desk) yang ada di kantor KPU DKI.

Sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, perseorangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dapat mendaftar dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol. (Purn) Dharma Pongrekun membentuk Tim Perjuangan Dharma Pongrekun untuk mengumpulkan dukungan melalui KTP dari masyarakat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

“Kami menunjuk cendekiawan muda Muhammad Ikhsan Tualeka dan membentuk pos perjuangan di enam wilayah DKI Jakarta,” kata Dharma Pongrekun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Back to top button