News

Begini Kondisi Korban Penganiayaan Aktor Pierre Gruno

Korban penganiayaan aktor senior Pierre Gruno (61) hingga kini masih belum sembuh total sejak dipukuli pada Jumat (30/6/2023) lalu.

Korban berinisial GDS (62), dianiaya Pierre yang dalam kondisi mabuk di sebuah bar di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kondisi pak Giri saat ini sudah membaik, Cuma memang dengan adanya kondisi ini dan dengan usianya yang juga tidak lagi muda. Jadi ya ada sedikit mengalami trauma psikis,” kata Fendi selaku perwakilan keluarga korban ketika hadir di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/23).

Hari ini, penyidik Porles Jaksel resmi menetapkan Pierre sebagai tersangka dan ditahan, serta diancam 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Fendi mewakili korban, mengaku berterimakasih kepada pihak kepolisian yang menerapkan keadilan meski korban adalah warga biasa.

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah diproses dari pada pihak kepolisian. Dalam hal ini pak Giri mendapatkan keadilan dari pihak kepolisian, atas apa yang dia terima dari perlakuan tersebut,” ungkapnya.

“Kita menyerahkan seleuruhnya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin,” ucap Fendi.

Saat ini Pierre selaku tersangka penganiayaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Kepolisian Polres Meto Jakarta Selatan.

Pierre dijerat pasal 351 KUHP tindak penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Back to top button