News

Pengganti Anies Disebut Harus Dekat dengan Presiden

Jumat, 02 Sep 2022 – 19:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Istimewa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Istimewa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera lengser dari jabatannya pada 16 Oktober 2022. Bersamaan dengan itu saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mencari Penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies.

Bahkan saat ini telah beredar sejumlah nama yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Anies, seperti Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut tentunya Presiden Joko Widodo telah mengantongi nama Pj Gubernur DKI yang akan ditunjuk oleh presiden, namun menurutnya dari keempat nama yang beredar ini akan memiliki peluang yang besar bagi tokoh yang memiliki kedekatan dengan presiden.

“Saya lihat ya empat nama ini, siapa yang dekat dengan presiden, yang kepentingannya katakanlah sama dengan presiden begitu ya, nah dia akan ditunjuk. Itu sebenarnya inti dari persoalan Pj di DKI tersebut,” kata Ujang kepada inilah.com pada Jumat, (2/9/2022).

Tidak hanya dekat dan memiliki kepentingan yang sama, Ujang juga menyebutkan bahwa calon Pj Gubernur DKI yang akan ditunjuk oleh presiden harus memiliki akses ke presiden, serta dapat menjaga kepentingan presiden.

“Intinya kalau dari empat nama itu siapa yang dekat dengan presiden, siapa yang kepentingannya sama dengan presiden, punya akses ke presiden, bisa menjaga kepentingan presiden. Ya tentu dialah yang akan dilantik,” ujar Ujang.

Proses normatif 6 calon 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi Tito Karnavian hingga saat ini telah memegang enam calon nama Pj Gubernur DKI yang didapatkan melalui tiga nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama usulan dari Kemendagri.

Kendati demikian, Ujang menyebutkan bahwa tiga nama dari DPRD tersebut hanya kamuflase untuk menunjukkan bahwa ketiga nama tersebut diusung dan didukung oleh rakyat melalui DPRD.

“Kan seperti itu, itu prosedural yang seolah-olah didukung, diusung rakyat melalui DPRD padahal yang dijadikan dan ditunjuk oleh Kemendagri, oleh Presiden, itu kan proses normatif, akal-akalan saja,” kata Ujang.

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa proses seleksi Pj Gubernur DKI harus dilakukan secara transparan dengan kriteria yang jelas, bahkan diperlukannya tim independen gabungan antara Kemendagri dan akademisi untuk mengawasi calon Pj pengganti Anies tersebut.

“Pastinya kan mesti transparan, untuk kriterianya jelas. Melibatkan tim independen untuk mengawasi para Pj-pj itu. Tim independen yang menyeleksi (terdiri dari) tim gabungan Kemendagri dengan akademisi,” terang Ujang.

Back to top button