News

Bawaslu Tekankan 4 Poin Demi Wujudkan Pemilu Ramah Disabilitas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menekankan empat poin komitmen demi mewudukan Pemilu 2024 yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini mengemuka dalam deklarasi komitmen pemilu ramah disabilitas oleh Bawaslu bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Diketahui, poin pertama komitmen tersebut menyangkut kolaborasi untuk pencegahan dan pengawasan.

“(Termasuk) menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” kata penyanyi muda yang juga kontestan America’s Got Talent (AGT) 2023 Putri Ariani saat membacakan deklarasi Pemilu 2024 ramah disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Kemudian, poin kedua, Bawaslu bersama KND, PPUA, dan PPDI berkomitmen mendukung pemilu yang aman; tertib, damai, berintegritas, dan tanpa hoaks. Selain itu, turut mendukung pemilu tanpa ujaran kebencian, tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antaragama (SARA), serta tanpa politik uang.

Selanjutnya, Komitmen ketiga, terkait langkah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor pemilu.

“Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” kata Putri menambahkan.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty mengemukakan, deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia (WNI), termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024.

Lolly juga menekankan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

Deklarasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan bekerja sama bersama organisasi penyandang disabilitas di setiap provinsi, kabupaten, dan kota. Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi itu ialah melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk menyediakan juru bahasa isyarat pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Back to top button