News

Bawaslu Gerah Kampanye SARA-Hoaks Marak, Coba Dicegah Lewat Satgas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI gerah atas masih maraknya kampanye bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), ujaran kebencian hingga hoaks di media sosial (medsos). Langkah pencegahan akan dicoba melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.

Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, satgas khusus dinilai perlu lantaran aktor penyebaran kampanye SARA, ujaran kebancian, dan hoaks sangat sulit ditindak secara hukum. Sebab, sulit untuk membuktikan afiliasinya terhadap partai politik atau kandidat tertentu.

“Oleh karena itu, salah satu cara yang paling efektif dalam memerangi kampanye SARA, hoax, dan ujaran kebencian adalah dengan countering,” kata Lolly dalam rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara daring, Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi banyak pihak untuk membentuk satgas tersebut.

“Terdiri dari Kementerian Kominfo, platform media sosial, penyelenggara pemilu dan komunitas masyarakat yang bertujuan melawan penggunaan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial,” kata Lolly dalam rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara daring  Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, kolaborasi itu juga ditujukan untuk membentuk bank data atau pusat informasi yang berisi informasi valid yang digunakan untuk melawan kampanye SARA hingga hoaks di medsos.

Selain itu, lanjut Lolly Bawaslu juga berkobalorasi untuk melakukan edukasi kepada pemilih dan masyarakat secara masif dan intensif. Caranya, dengan bersama-sama mengkampanyekan bahaya penggunaan SARA, ujaran kebencian, dan hoaks di medsos terhadap keutuhan NKRI.

“Nantinya, kami akan tingkatkan patroli pengawasan siber secara intensif untuk mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial,” ujar Lolly menegaskan.

Back to top button