News

Bawaslu Dinilai Mati Kutu di Hadapan Parpol, DEEP: Perlu Berinovasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai perlu melahirkan inovasi agar bisa mengambil tindakan tegas ketika mendapati terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Pasalnya, dalam pandangan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati, Bawaslu sejauh ini seolah mati kutu alias tak berdaya dalam menghadapi partai politik (parpol) yang diduga melakukan pelanggaran.

“Bawaslu punya kewenangan, tidak ada alasan untuk mangkir apalagi berdiam diri. Saya mendorong Bawaslu bisa bersikap tegas dan cepat ketika menemukan adanya dugaan pelanggaran,” kata Neni kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Pernyataan Neni sekaligus merespons sikap Bawaslu yang dianggap lamban dalam mengusut langkah PDIP yang diduga mengampanyekan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo melalui video ajakan memilih di media sosial. Padahal, parpol saat ini belum dibolehkan melakukan kampanye lantaran tahapan Pemilu 2024 saat ini masih tahap sosialisasi.

Neni menjelaskan, potensi pelanggaran akan semakin mengemuka meski saat ini masih tahap sosialisasi. Salah satunya menyangkut aksi curi start kampanye oleh bacapres. Hal ini tidak terlepas dari modal dan sokongan dana.

“Jika Bawaslu melakukan pembiaran maka saya khawatir trust publik kepada Bawaslu semakin luntur,” ujar Neni menegaskan.

Sebelumnya, Bawaslu merespons aksi PDIP yang mulai berkampanye mengajak publik memilih bacapres Ganjar Pranowo secara normatif. Menurut Anggota Bawaslu RI Puadi, pihaknya masih menunggu informasi awal untuk menindaklanjuti dugaan colong start kampanye tersebut.

“Pintu masuk penanganan pelanggaran di Bawaslu itu ada dua, temuan dan laporan. Kami tunggu informasi awal, hasil pengawasan Bawaslu. Jika ada, berarti dugaan pelanggaran, ini tahapan kampanye saja belum,” kata Anggota Bawaslu Puadi di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Puadi menjelaskan pihaknya akan melihat aktivitas apa yang dilakukan kepala daerah dan politikus notabene kader PDIP di akun media sosial. Dia menyebut, pihaknya masih konsisten melakukan pengawasan sosialisasi partai politik.

Pernyataan lebih konkret dari Bawaslu baru terlontar dari Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Selasa hari ini. Rahmat menyebut, Bawaslu mengusut aksi PDIP mengampanyekan bacapres Ganjar Pranowo melalui unggahan video di media sosial Twitter (X).

“Sudah masuk (laporan) di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, bukan hanya Mas Gibran, bukan hanya Pak Bobby, Ada beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diketahui, kampanye berisi ajakan memilih Ganjar ini dilakukan oleh sejumlah kepada daerah asal PDIP, di antaranya Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Meski begitu, Rahmat belum bisa mengungkapkan apakah tindakan PDIP tersebut termasuk pelanggaran. Pasalnya, hal itu masih dalam proses pemeriksaan di Bawaslu.

“Jadi kita lagi mengkaji apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi dalam pasal 283 (Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017),” ujarnya.

Back to top button