News

Baru Sepekan Menjabat, Plt Wakil Kepala Otorita IKN Minta Penambahan Anggaran 29,8 Triliun


Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp29,8 triliun saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” kata Raja Juli saat pemaparan pembahasan anggaran.

Usulan penambahan anggaran itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp543,3 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar.

Menurut Raja Juli, penurunan itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

“Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program,” kata Raja Juli.

Kendati begitu, tambahnya, usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. Namun, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

“Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi,” katanya.

Bambang dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno.

Dia mengatakan Presiden Jokowi telah menerima pengunduran diri mereka sehingga mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

“Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” katanya.

Back to top button