Market

KESDM Harapkan Masyarakat Kurang Mampu Aktif Daftar Pembeli LPG 3 KG


Kementerian ESDM masih terus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk mendaftar sebagai penerima subsidi LPG 3 kg. Sebab sesuai aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2024, pembeli gas melon tersebut harus sudah terdaftar di pangkalan gas resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran. Meski aturan beli LPG 3 kg menggunakan KTP dan KK sudah berlalu. Kebijakan tersebut guna memastikan distribusi gas dari APBN tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

“Kita tetap buka, masyarakat yang belum daftar boleh daftar. Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya semaksimal mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan, itu nomor satu dulu,” katanya tentang berlakunya aturan baru tersebut di Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi menyebut kebijakan tersebut menyasar masyarakat  dengan 189 juta NIK di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini menjadi acuan penerima LPG 3 kg.

Kategori masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg antara lain nelayan sasaran, petani sasaran, usaha mikro, dan rumah tangga. Namun, sejauh ini tercatat baru 31,5 juta NIK yang terdaftar di pangkalan resmi Pertamina.

“Data dari P3KE ada 189 juta NIK. Itu yang disasar untuk bisa mendapatkan subsidi. Tapi kenyataannya, sampai dengan hari ini ada sekitar 31,5 juta NIK yang baru mendaftar,” jelasnya.

Untuk itu, dari 31,5 juta NIK, baru 24,4 juta NIK yang masuk dalam P3KE, sementara 7,1 juta NIK masih belum masuk data P3KE. Hal ini, jelasnya, sudah dirapatkan dengan tim Pertamina untuk dilakukan verifikasi. Sementara dari 31,5 juta NIK itu yang termasuk di dalam 189 juta NIK baru 24,4 juta NIK.

“Sementara yang 7,1 juta NIK itu yang di luar 189 juta NIK. Tindak lanjutnya seperti apa? Kemarin kita sudah rapatkan dengan tim dari Pertamina, terhadap data yang 7,1 juta NIK sampai saat ini akan kita lakukan verifikasi, apakah ini benar-benar konsumen atau masyarakat yang berhak menerima subsidi atau tidak,”paparnya.
 

Back to top button