News

Bantah Pernyataan Hasto, KPU Akui Tak Pernah Targetkan Suara Paslon


Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut sistem penghitungan telah dirancang untuk menetapkan perolehan Ganjar-Mahfud hanya sampai 17 persen.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal itu mengingat pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara langsung.

“KPU membantah bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada,” ujar Hasyim, Jumat (8/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa penghitungan suara yang dilakukan KPU berasal dari perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi perolehan suara baik berupa suara maupun kalau dikonversi jadi persentase itu adalah semuanya berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS,” ujar dia.

Hasyim juga menambahkan bahwa yang menentukan perolehan suara peserta pemilu yakni suara pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Berapa jumlah pemilih yang hadir saja KPU tidak bisa mengontrol, KPU tidak bisa menentukan berapa sih pemilih, katakanlah dari DPT, DPTb, DPK di dalam negeri itu berapa yang akan hadir itu,” ucap Hasyim menjelaskan.

“KPU tidak dapat memprediksi atau mengontrol, apalagi kemudian mengontrol perolehan suara. Mengontrol dalam arti sudah mematok, sudah menentukan sejak awal pasangan calon nomor 1 sekian, nomor 2 sekian, nomor 3 sekian,” sambungnya.

Back to top button