News

Bantah KPU, Sekjen PDIP Yakin Sirekap KPU Diobok-obok Kekuatan Besar


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah kembali pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dugaan penguncian suara pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md hingga 17 persen. Menurutnya, pernyataan tersebut karena ketidaktahuan KPU akan kekuataan yang ada di belakangnya.

“Ya ini kan kekuatan di belakang KPU. KPU-nya tidak tahu. Bahkan KPU sendiri kan pura-pura enggak tahu ketika IP Address-nya dipindahkan,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2024).

Hasto menilai bahwa penyangkalan tersebut akan terus dilakukan KPU hingga pda akhirnya kebenaran terungkap. Hal ini telah dilakukan KPU ketika ada masalah dalam alat batu penghitungan suara, yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi, beberap waktu lalu.

“Maka ketika KPU mencoba membantah, pertama ketika Sirekap dimatikan alasan dari KPU apa? Hackers. Itu tidak terbukti, itu sengaja manual di shut down, setelah mereka menyampaikan bukti-bukti dari Jason Script-nya,” ujar Hasto.

Hasto menjelaskan, bawa tindakan tersebut buntut dari adanya kepentingan geopolitik dan pertarungan antara Amerika Serikat dan China. Pasalnya, KPU lebih memilih menggunakan perusahaan swasta, yaitu Alibaba, untuk merekam data-data penghitungan suara.

“Sehingga ini sudah tidak benar semuanya, cara-cara berpolitik kita sudah mereduksi kedaulatan kita sebagai bangsa,” ucapnya.

Tak sampai disitu, Hasto menegaskan bahwa KPU akhirnya baru mengakui bahwa ada kekuatan besar di mana oknum-oknum dari KPU itu menjadi subordinat dari kekuatan besar ini. Karenanya, KPU tuduhan tersebut.

“Kita ada bukti-buktinya, program itu diubah, maka Ganjar-Mahfud di lock 17 persen,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut sistem penghitungan telah dirancang untuk menetapkan perolehan Ganjar-Mahfud hanya sampai 17 persen.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal itu mengingat pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara langsung.

“KPU membantah bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada,” ujar Hasyim, Jumat (8/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa penghitungan suara yang dilakukan KPU berasal dari perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi perolehan suara baik berupa suara maupun kalau dikonversi jadi persentase itu adalah semuanya berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS,” ujar dia.

Back to top button