News

Mentan SYL Merasa Dipolitisasi, Pakar Yakin KPK Profesional

Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia tak sepaham dengan pendapat yang menyebut dibidiknya Mentan Syarul Yasin Limpo (SYL) karena berkaitan dengan ketegangan politik jelang Pilpres 2024.

Ia menegaskan, sudah sewajarnya setiap pejabat publik termasuk menteri yang menyelewengkan uang negara, dijerat KPK dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Saya pikir KPK profesional ya. Artinya dia (KPK) bekerja sesuai fakta-fakta hukum. Saya pikir, kita juga harus apresiasi untuk hal itu,” ujarnya di Padang, Jumat (16/6/2023).

Terkait pandangan miring yang menuduh KPK berpolitik, dia menyarankan agar pihak lembaga antirasuah memberikan klarifikasi, agar isu liar ini tidak semakin berkembang di tengah masyarakat.

Asrinaldi berpandangan KPK perlu memberikan penegasan bahwa dalam penegakan hukum lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut tidak tebang pilih. “Itu yang harus diklarifikasi dan dijawab oleh KPK,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Mentan SYL mengamini anggapan sejumlah pihak yang mengkaitkan kasus dugaan korupsi yang menderanya saat ini dengan ketegangan politik menjelang pelaksanaan Pilpres 2024.

Namun demikian, politisi partai NasDem itu mengaku siap menghadapi proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sekalipun banyak pendapat seperti itu (politisasi), namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral rintang ini,” ujar SYL dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Sebaliknya, Syahrul berharap seluruh pihak untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian yang ia pimpinan. “Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” kata SYL.

Sebelumnya Juru bicara KPK, Ali Fikri mewajarkan jika terdapat anggapan adanya kepentingan politik dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024.Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali mengklaim bahwa penyelidikan kasus itu tak terkait dengan pelaksanaan pemilu, sebab menurut Ali, proses perkara sudah dilakukan sejak awal tahun 2023. “Jauh sebelum penyelidikan tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat,” kata dia.

Back to top button