Market

Bangun Infrastruktur Dasar, Duit APBN Masuk IKN Nusantara Hampir 20 Persen


Sesuai skenario, tahun ini, gelontoran APBN untuk membiayai megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), dipatok Rp40 triliun. Total sejak 2022, duit negara masuk Rp75,4 triliun.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono membenarkan bahwa APBN 2024 mengguyur lebih dari Rp40 triliun untuk megaproyek IKN Nusantara. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar. “APBN 2024 mengalokasikan sekitar Rp40 triliun untuk pembangunan infrastruktur IKN,” kata Bambang Susantono di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Senin (8/1/2024).

Alokasi APBN 2024 ini, kata Bambang, sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar. Karena menyangkut pemerintahan dan semua infrastruktur yang bersifat barang publik (public goods).

Artinya, pembangunan tidak komersial harus dilakukan pemerintah pusat seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sektor persampahan dan yang lain-lain. “Alokasi dana dari APBN itu juga termasuk untuk pembangunan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Kota Nusantara,” ujarnya.

Tetapi rincian pembangunan lanjutan infrastruktur dasar ibu kota negara masa depan Indonesia dengan dana sekitar Rp40 triliun dari APBN 2024 itu, menurut dia, yang menentukan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pastinya anggaran Rp40 triliun dari APBN digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Nusantara,” tambahnya.

Pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, menjadi salah satu proyek yang dibiayai APBN.

“Dana pembangunan IKN juga berasal dari kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Serta dari investasi swasta, BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengingatkan pemerintah fokus menerapkan kesimbangan pembiayaan. Antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

Karena, kata anggota Komisi XI asal PDIP ini, hingga 2024, penggunaan APBN untuk megaproyek IKN akan menembus Rp75,4 triliun. Atau 16,1 persen dari total anggaran. Sementara APBN untuk IKN Nusantara dibatasi 20 persen.

“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang,” kata dia.

Politikus senior asal Sumenep, Madura ini, menjelaskan, secara umum, pendanaan IKN bersumber dari tiga pihak. Yakni, APBN, pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), dan investasi swasta.
 

Back to top button